Psychedelic Pointer 12
Jumat, 21 Oktober 2022


SHORTIME - Berdasarkan laporan yang direkap Kemenkes, kasus ini meningkat tiga kali lipat dalam tiga bulan terakhir.


"Ini Oktober belum selesai. Naiknya pesat sekali. Dan pressure-nya ke rumah sakit sudah terasa. Jadi rumah sakit seperti RSCM sudah mulai penuh," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.


Dari data ini, mereka yang terkena gangguan ginjal didominasi balita yaitu 153 kasus (1-5 tahun). Disusul 37 kasus (6-10 tahun), 26 kasus (<1 tahun), dan 25 kasus (11-18 tahun).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengambahkan, Kemenkes melakukan pengujian mulai awal September dengan pemeriksaan virus, bakteri dan parasit pada bayi yang mengalami gangguan ginjal. Akan tetapi tidak terbukti sepenuhnya.




"Yang mulai kita agak terbuka adalah karena ada kasus di Gambia, yang tanggal 5 Oktober WHO mengeluarkan rilis, ini disebabkan senyawa kimia," tambah Menteri Budi.


Sebagian besar obat-obatan diuji mengandung senyawa berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether. Senyawa kimia yang biasa digunakan untuk pelarut cat dan pendingin radiator kendaraan.


Zat-zat berbahaya ini disebut sebagai "cemaran" dari pelarut yang digunakan untuk obat.


"Kalau membuatnya [obat] tidak baik. menghasilkan cemaran," tambah Menteri Budi.


Ia menambahkan, senyawa kimia ini mampu membuat ginjal tidak berfungsi. Pasalnya, ketiga senyawa tersebut memicu asam oksalat dalam tubuh dan selanjutnya menjadi kristal di dalam ginjal.


"Kalau masuk ke ginjal jadi kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya. Nah, 7 dari 11 balita [di RSCM] ternyata ada senyawa kimia. Ternyata ginjal-ginjalnya rusak karena adanya asam oksalat. Jadi itu logikanya," katanya.

Daftar 102 obat yang dilarang

Kemenkes juga merilis daftar 102 obat yang diduga mengandung senyawa penyebab kasus gangguan ginjal pada anak.


Daftar obat ini dirilis setelah pihak Kemenkes memeriksa 156 anak yang mengonsumsinya dan berakhir dengan gangguan ginjal.


"Dari 156 itu, kita sudah ketemu 102 obat yang ada orang yang kena ini [gangguan ginjal akut] jenisnya sirup.


"Itu yang kami melaporkan, dan bapak presiden bilang, 'pak menkes dibuka saja biar tenang masyarakat, dan kita melakukan transparansi ke publik'," kata Menteri Budi.


Tapi daftar itu tidak memuat nama-nama pabriknya. Daftar ini bersifat sementara, dan akan berkurang ketika produsen obatnya bisa membuktikan produknya tidak mengandung senyawa berbahaya bagi ginjal.


"Obat-obat ini akan kita larang diresepkan dan dijual," tambah Menteri Budi.


Selain itu, pemerintah juga akan melonggarkan obat-obatan sirup lainnya yang terbukti tidak menggunakan pelarut seperti polietilen glikol.


Hal ini kata menkes sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan Farmasi, Ikatan Apotik Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia. "Yang akan kita buka, adalah yang tidak ada pelarutnya," katanya.

#news

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SHORTIME - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -